Reviewed by: Ambar Sito Jati (10305144042)
Kesimpulan Membaca
Meningkatkan kecerdasan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 selalu menjadi perhatian utama Pemerintah Indonesia. Namun sayangnya, menurut hasil penelitian (Herawati Susilo, 2003), prestasi anak-anak Indonesia dalam pelajaran matematika dan ilmu pengetahuan alam masih rendah. Selain itu, kemampuan anak dalam memahami konsep dan proses matematika juga masih rendah. Hal ini ditunjukkan dengan hasil Ujian Nasional yang kurang maksimal. Sebagai tindak lanjut untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah berusaha menekan adanya isu-isu pendidikan dan segera mengimplemantasikan kurikulum baru yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mulai diterapkan pada tahun 2006/2007. Kebijaksanaan ini tentu berkibat pada aspek kemandirian program pendidikan, pengembangan silabus, peningkatan kompetensi guru, fasilitas pembelajaran, anggaran pendidikan, keterlibatan masyarakat, sistem evaluasi dan jaminan mutu. Dalam pengembangan silabus, standar kompetensi harus terperinci sesuai dengan kompetensi dasar.
Pengembangan kurikulum, khususnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk matematika SMP, membutuhkan penelitian yang mendalam dan komprehensif dalam semua aspek yang meliputi: (1) kesempatan belajar matematika bagi semua, (2) kurikulum bukan kumpulan bahan pelajaran akan tetapi seharusnya merupakan refleksi yang koheren dengan kegiatan matematika, (3) pengajaran guru yang sesuai dan komprehensif, (4) pengembangan konsep matematika yang mendalam, (5) penilaian pembelajaran yang dilakukan guru, dan (6) menerapkan berbagai metode pembejalaran yang sesuai. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dapat menjadi titik awal bagi guru matematika di Indonesia untuk merefleksikan dan mengubah paradigma mereka tentang mengajar. Mukminan dkk (2002) menguraikan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk SMP menekankan pada kompetensi siswa yaitu pada kompetensi kognitif, afektif dan psikomotorik. Dengan hal ini, pemerintah harus mendukung sepenuhnya peran guru untuk mengembangkan keahlian dan kemampuan siswa dengan mengoptimalkan lingkungan sekitar untuk mendukung kegiatan belajar siswa.
Untuk pengawasan akan implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dapat dilihat dari segi siswa, guru, dan masyarakat. Hasil dari pengawasan tersebut dijadikan refleksi untuk selalu meningkatkan kemampuan semua aspek yaitu pengembangan kurikulum itu sendiri, guru, kepala sekolah dan pengawas, fasilitas pembelajaran, anggaran pendidikan dan juga sistem pendidikan. Hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum baru ini mengajarkan kepada kita bahwa ketika kita menerapkan suatu kurikulum, kita akan kita selalu harus memperbaikinya.


0 komentar:
Posting Komentar